Besok, Rabu 18 Februari 2026, pemerintah akhirnya membuka periode penukaran uang. Bagi yang sudah mendaftar lewat aplikasi PINTAR, saatnya mempersiapkan diri. Nah, kira-kira dokumen apa saja sih yang wajib dibawa?
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Bank Indonesia, proses ini hanya berlaku untuk masyarakat yang sudah terdaftar di aplikasi PINTAR. Jadi, pendaftaran adalah langkah pertama yang mutlak.
Lalu, apa saja yang harus Anda siapkan di dompet? Pertama, tentu saja bukti pemesanan dari aplikasi. Jangan lupa bawa KTP asli untuk verifikasi. Yang terpenting, siapkan juga uang tunai lama yang akan ditukar, dengan nominal persis seperti yang Anda pesan.
Soal jumlah, ada batasannya. Untuk pecahan besar seperti Rp50.000 dan Rp20.000, maksimal penukarannya 50 lembar per jenis. Sementara itu, pecahan lebih kecil mulai Rp10.000 ke bawah, batasnya lebih longgar, yaitu 100 lembar per pecahan.
Ada hal krusial yang perlu diingat. Proses penukaran ini bersifat personal dan tidak bisa diwakilkan. Jadi, Anda harus datang sendiri dan data harus cocok dengan identitas pendaftar.
Kalau sampai melewatkan jadwal penukaran yang sudah ditetapkan, bersiaplah. Kuota yang Anda dapatkan akan hangus begitu saja. Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu besok.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Acuan Penetapan Awal Ramadan
Menhub Dorong Kerja Fleksibel untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026
Umat Padati Vihara Toasebio untuk Sembahyang Imlek, Pengunjung Pagi Hari Dilaporkan Menurun