Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan di sebuah kafe setelah tim penyidik melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pejabat tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan operasi pemberantasan korupsi ini. "Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW. Tim akhirnya berhasil mengamankannya di salah satu kafe di wilayah Riau," jelas Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Abdul Wahid ditangkap bersama seorang lainnya yang berinisial TM. Saat ini semua pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini setelah melakukan gelar perkara. Pengumuman identitas tersangka rencananya akan disampaikan kepada publik pada Rabu (5/11) melalui konferensi pers.
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain menahan sejumlah pihak, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang asing.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," tambah Budi.
Operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid ini terjadi pada Senin (3/11). Total terdapat 10 orang yang ditangkap KPK dalam operasi ini. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
KPK Tangkap Hakim PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Warga Bandung Terluka Tangan Usai Hadang Macan Tutul untuk Lindungi Anak-anak