Denpasar Mulai 10 April 2026 nanti, Jumat bakal terasa berbeda bagi para ASN di Kota Denpasar. Pemerintah setempat resmi memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home setiap akhir pekan kerja itu. Kebijakan ini bukan inisiatif lokal semata, melainkan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mendorong transformasi budaya kerja aparatur di seluruh daerah.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk respons cepat Pemkot terhadap arahan pusat.
Memang, skema yang akan dijalankan tidak sepenuhnya bebas. Hanya satu hari dalam seminggu, yaitu Jumat. Itu pun dengan catatan: unit-unit layanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat mungkin akan punya pengecualian. Prinsipnya, pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Di sisi lain, ada tujuan lain yang cukup menarik. Selain soal fleksibilitas, kebijakan ini diharap bisa menghemat banyak hal. Coba bayangkan: listrik, air, bahan bakar untuk kendaraan dinas, dan berbagai biaya operasional kantor lainnya. Potensi penghematannya cukup signifikan.
Kalau kita lihat lebih luas, langkah Denpasar ini sejalan dengan gerakan nasional untuk modernisasi birokrasi. Pengalaman pahit selama pandemi dulu ternyata membawa pelajaran berharga: kerja jarak jauh ternyata bisa dilakukan, dan produktivitas tak selalu anjlok. Bahkan, beberapa sektor justru lebih efisien.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Subsidi ke Tabung Non-Subsidi di Karanganyar
Turki Siapkan Lima Jalur Cadangan Minyak dan Gas Antisipasi Blokade Selat Hormuz
Balon Udara Bermuatan Petasan Meledak, Atap Rumah Warga Tulungagung Hancur
11 Sumur Minyak Ilegal di Muba Ludes Terbakar, Polisi Buru Pemilik