Pemantauan Lapangan di 96 Titik
Untuk menjawab ketidakpastian teoritis tersebut, Kemenag mengerahkan timnya untuk melakukan rukyatul hilal secara fisik. Pengamatan dilakukan secara serentak di 96 lokasi yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, melibatkan jaringan Kantor Wilayah Kemenag, Pengadilan Agama, serta mitra dari ormas Islam. Hasil dari seluruh titik pengamatan ini, yang mencakup laporan "terlihat" atau "tidak terlihat", akan menjadi bahan diskusi utama dalam sidang isbat.
Abu Rokhmad menjelaskan metodologi yang diterapkan pemerintah. “Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” jelasnya.
Pengumuman Resmi Menjadi Pedoman Umat
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, keputusan akhir mengenai hari pertama Ramadan 1447 H akan ditetapkan dalam sidang isbat. Pemerintah berkomitmen untuk mengumumkan hasil ini secara terbuka kepada seluruh masyarakat, menjadikannya sebagai pedoman bersama untuk memulai ibadah puasa.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” pungkas Abu Rokhmad. Pengumuman resmi tersebut rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers usai sidang berlangsung.
Artikel Terkait
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dianugerahi Medali PBB dan LAF Secara Anumerta
Frans Putros dan Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Persib Berpeluang Dapat Kompensasi FIFA
Mbappé Dikritik karena Minta Ban Kapten Diambil dari Kanté
Laporan: Serangan Iran Timbulkan Kerugian Miliaran Dolar bagi Aset Militer AS di Timur Tengah