MURIANETWORK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) dan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang yang melibatkan berbagai pakar dan institusi ini bertujuan menetapkan tanggal 1 Ramadan berdasarkan verifikasi lapangan dan perhitungan astronomi, dengan hasil akhir yang akan diumumkan secara langsung kepada publik.
Forum Sidang Isbat: Menyatukan Hisab dan Rukyat
Sidang isbat yang digelar hari ini bukan sekadar rapat administratif, melainkan forum ilmiah yang menghadirkan beragam perspektif. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga pakar falak dari sejumlah organisasi masyarakat Islam dan observatorium ternama seperti Bosscha ITB. Kehadiran mereka menegaskan pendekatan kolektif dan multidisiplin dalam proses penetapan ini.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan esensi dari forum tersebut. "Sidang isbat merupakan forum penting yang mengedepankan kehati-hatian, keilmuan, dan kebersamaan umat," ujarnya.
Data Hisab dan Tantangan Visibilitas Hilal
Secara teori, perhitungan astronomi (hisab) menunjukkan bahwa ijtimak atau konjungsi bulan matahari terjadi pada Selasa sore, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Namun, analisis lebih lanjut mengungkap tantangan. Saat matahari terbenam di seluruh Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah garis ufuk, dengan ketinggian yang masih negatif.
Berdasarkan kriteria visibilitas hilal yang berlaku, seperti standar MABIMS, kondisi ini menunjukkan bahwa bulan sabit baru secara teoritis sangat sulit, bahkan belum memungkinkan untuk teramati. Data inilah yang menjadi titik tolak sekaligus pertanyaan kritis yang hendak dijawab melalui pemantauan langsung di lapangan.
Pemantauan Lapangan di 96 Titik
Untuk menjawab ketidakpastian teoritis tersebut, Kemenag mengerahkan timnya untuk melakukan rukyatul hilal secara fisik. Pengamatan dilakukan secara serentak di 96 lokasi yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, melibatkan jaringan Kantor Wilayah Kemenag, Pengadilan Agama, serta mitra dari ormas Islam. Hasil dari seluruh titik pengamatan ini, yang mencakup laporan "terlihat" atau "tidak terlihat", akan menjadi bahan diskusi utama dalam sidang isbat.
Abu Rokhmad menjelaskan metodologi yang diterapkan pemerintah. “Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” jelasnya.
Pengumuman Resmi Menjadi Pedoman Umat
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, keputusan akhir mengenai hari pertama Ramadan 1447 H akan ditetapkan dalam sidang isbat. Pemerintah berkomitmen untuk mengumumkan hasil ini secara terbuka kepada seluruh masyarakat, menjadikannya sebagai pedoman bersama untuk memulai ibadah puasa.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” pungkas Abu Rokhmad. Pengumuman resmi tersebut rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers usai sidang berlangsung.
Artikel Terkait
Imlek dan Tahun Kuda: Refleksi Harapan Komunitas Tionghoa pada Kepemimpinan Baru
Ekspor Kerajinan IKM Melonjak Hampir Dua Kali Lipat dalam Satu Kuartal
Besok Penukaran Uang via Aplikasi PINTAR Dimulai, Ini Dokumen dan Aturannya
OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Ancaman Sanksi Berat Menanti