MURIANETWORK.COM -Polres Metro Jakarta Utara kembali menetapkan tersangka baru kasus penganiayaan mahasiswa tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19), yang tewas di kampus, Jumat (3/5).
Sebelumnya polisi sudah menetapkan tersangka pelaku utama pemukulan, Tegar Rafi Sanjaya (21), yang merupakan kakak kelas korban.
"Kami menyimpulkan ada tiga pelaku lain yang terlibat peristiwa kekerasan eksesif itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, dikutip Kamis (9/5).
Inisial ketiga tersangka adalah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo