murianetwork.com - Pemekaran wilayah adalah salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah seperti pelayanan, pelaksanaan dan pembangunan menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur.
Kabupaten Agam diketahuai akan melakukan pemekaran wilayah yang akan terbentuknya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kabupaten yaitu Kabupaten Agam Timur atau Agam Duo.
Kabupaten Agam ini diusulkan untuk pemekaran karena luasnya yang terhampar dari Gunung Singgalang hingga pesisir laut.
Dilansir murianetwork.com dari dpr.go.id , bahwa Guspardi gaus selaku Anggota Komisi II DPR telah mengatakan bahwa Agam sudah siap di mekarkan.
Gaus yang memimpin rapat dengar pendapat umum ini juga menyerukan masyarakat dan DPRD Agam agar segera memenuhi semua kualifikasi pemekaran sebagai DOB.
DPRD Agam ini juga mengatakan bahwa progres usulan pemekaran Kabupaten Agam yang sejak 2008 lalu telah diajukan ke kementerian Dalam Negeri.
Artikel Terkait
Lebih dari 311 Ribu Kendaraan Serbu Tol Jabotabek Menyambut Libur Tahun Baru
China Pasang Tarif 55% untuk Impor Daging Sapi, Lindungi Peternak Lokal
Kevin Diks Buka Suara: Bundesliga Lebih Berkesan Daripada Serie A
Target Pajak 2025 Dipastikan Meleset, Menkeu Ungkap Penyebabnya