Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengambil langkah tegas. Menyikapi wabah campak yang masih mengintai, lembaga itu resmi memperluas izin penggunaan vaksin campak untuk mencakup kelompok dewasa yang berisiko. Kebijakan ini jadi bagian dari strategi mengendalikan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditargetkan tuntas tahun 2026.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, langkah ini adalah respons terhadap situasi darurat kesehatan masyarakat. Kasus campak, meski turun, masih ditemukan di sejumlah wilayah. "BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak, selain untuk anak, juga untuk kelompok dewasa," ujarnya pada Minggu (12/4/2026).
Data dari Kementerian Kesehatan memang menunjukkan tren positif. Dari puncaknya yang mencapai 2.220 kasus, angka itu terjun bebas 93 persen jadi 146 kasus di pertengahan Maret lalu. Tapi jangan senang dulu. Hingga minggu ke-11 tahun ini, masih tercatat 58 KLB di 39 kabupaten/kota, tersebar di 14 provinsi. Artinya, ancaman penularan belum benar-benar hilang.
"Yang menderita campak bukan hanya anak-anak, tetapi juga terdapat kasus pada kelompok dewasa," kata Taruna menegaskan.
Nah, di sinilah keputusan perluasan izin vaksin itu muncul. Tapi BPOM ingin memastikan publik, ini bukan keputusan gegabah. Taruna menjelaskan, prosesnya melalui evaluasi ilmiah yang ketat. Mereka melibatkan Komite Nasional Penilai Obat, berkonsultasi dengan WHO, dan mengkaji data uji klinis serta bukti pemakaian di dunia nyata.
"Kami tidak sekonyong-kong mengambil keputusan," tegasnya.
Hasil dari kajian komprehensif itu? Sejak 7 April 2026, vaksin campak produksi Bio Farma secara resmi boleh diberikan untuk dewasa berisiko. Ini sekaligus mengoptimalkan stok vaksin dalam negeri yang selama ini sudah ada, namun sebelumnya lebih difokuskan untuk anak-anak. Jadi, selain vaksin kombinasi MMR dari produsen seperti GSK atau MSD yang sudah lama beredar untuk dewasa, kini ada opsi tambahan dari Bio Farma.
Lalu, siapa saja yang masuk kategori 'dewasa berisiko' dan jadi prioritas? Menurut Taruna, fokusnya adalah pada tenaga kesehatan, pelaku perjalanan internasional, dan orang-orang yang sering kontak erat dengan kelompok rentan, seperti pasien dengan daya tahan tubuh lemah. Melindungi tenaga medis di garis depan tentu menjadi pertimbangan utama.
Pada akhirnya, perluasan izin ini diharapkan bisa memperkuat tameng perlindungan. Dengan cakupan vaksinasi yang lebih luas, upaya memutus mata rantai penularan campak di semua kelompok usia bisa lebih maksimal. Semua dilakukan dengan satu prinsip: memastikan keamanan, mutu, dan khasiat vaksin tetap terjaga.
Artikel Terkait
Pemerintah Beri Insentif Pajak Hingga 0 Persen Bagi Eksportir yang Patuh Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA
Mendiktisaintek Bantah Akan Tutup Program Studi demi Sesuaikan Industri
Neraca Dagang Indonesia Surplus 5,64 Miliar Dolar AS hingga April 2026, Bertahan 72 Bulan Berturut-turut
PLN dan BDx Data Centers Jalin Kerja Sama Pasok Listrik 1,2 GW untuk Dukung Pusat Data AI di Indonesia