Di ruang sidang yang tegang, Jimmy Lai akhirnya mengetahui nasibnya. Mantan taipan media Hong Kong yang dikenal vokal itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, Senin lalu. Vonis ini mengakhiri perjalanan panjang kasus yang menyita perhatian dunia.
Sebenarnya, hukuman untuk Lai bisa lebih berat. Ingat saja, pada Desember silam, pengadilan sudah menyatakan dia bersalah melakukan kolusi dengan kekuatan asing sebuah tuduhan serius yang ancaman maksimalnya penjara seumur hidup. Jadi, vonis 20 tahun ini, meski terasa berat, bukan yang terberat.
Tak sendirian, Lai harus menjalani hukuman bersama rekan-rekannya. Enam mantan karyawan Apple Daily, koran miliknya yang sudah tutup, plus dua aktivis lainnya, juga divonis. Hukumannya bervariasi, mulai dari 6 sampai 10 tahun penjara.
Saat tiba di pengadilan, suasana hati Lai masih terlihat. Ia sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke arah pendukung setianya yang berkumpul. Namun, ekspresi itu berubah total seusai sidang. Wajahnya tampak serius, mungkin menandai beban yang kini harus dipikul.
Lalu, apa langkah selanjutnya? Apakah tim pengacara akan mengajukan banding? Robert Pang, pengacaranya, memilih diam. “Tidak berkomentar,” ujarnya singkat ketika ditanya wartawan.
Artikel Terkait
Gibran Dorong Hilirisasi Peternakan Sapi di Boyolali dan Waspadai PMK
Menkeu Setuju Penghematan Anggaran Makan Bergizi Gratis dengan Syarat Kualitas Tak Turun
Prabowo Sambut PM Anwar Ibrahim dengan Lagu Rasa Sayange di Istana Merdeka
Kunjungan Wisatawan ke Bali Naik 3,7% Selama Liburan Lebaran 2026