Reaksi internasional pun berdatangan. Dari seberang lautan, Presiden AS Donald Trump menyatakan penyesalannya. Trump, yang rencananya akan berkunjung ke China bulan April mendatang, mengaku pernah meminta langsung kepada Pemimpin China Xi Jinping untuk membebaskan Lai. Sayangnya, permintaan itu tak digubris.
Dukungan juga datang dari Inggris, tempat Lai memegang kewarganegaraan. Perdana Menteri Keir Starmer secara terbuka menyerukan pembebasannya. Sementara Menteri Luar Negeri Yvette Cooper bersuara lebih keras. Menurutnya, vonis ini jelas bermotif politik. Bagi Cooper, 20 tahun bagi pria berusia 78 tahun seperti Lai sama saja dengan hukuman seumur hidup.
Di sisi lain, pemimpin Hong Kong justru bersikap sebaliknya. John Lee dengan tegas mendukung keputusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan Lai sangat serius dan membahayakan.
“Ini membawa kepuasan besar bagi rakyat,”
kata Lee dalam pernyataannya. Kalimat itu seperti penegas, bahwa bagi pemerintah setempat, kasus ini sudah selesai dan keadilan telah ditegakkan.
Artikel Terkait
Gibran Dorong Hilirisasi Peternakan Sapi di Boyolali dan Waspadai PMK
Menkeu Setuju Penghematan Anggaran Makan Bergizi Gratis dengan Syarat Kualitas Tak Turun
Prabowo Sambut PM Anwar Ibrahim dengan Lagu Rasa Sayange di Istana Merdeka
Kunjungan Wisatawan ke Bali Naik 3,7% Selama Liburan Lebaran 2026