Jimmy Lai Divonis 20 Tahun Penjara, Reaksi Internasional Berbeda

- Senin, 09 Februari 2026 | 16:00 WIB
Jimmy Lai Divonis 20 Tahun Penjara, Reaksi Internasional Berbeda

Reaksi internasional pun berdatangan. Dari seberang lautan, Presiden AS Donald Trump menyatakan penyesalannya. Trump, yang rencananya akan berkunjung ke China bulan April mendatang, mengaku pernah meminta langsung kepada Pemimpin China Xi Jinping untuk membebaskan Lai. Sayangnya, permintaan itu tak digubris.

Dukungan juga datang dari Inggris, tempat Lai memegang kewarganegaraan. Perdana Menteri Keir Starmer secara terbuka menyerukan pembebasannya. Sementara Menteri Luar Negeri Yvette Cooper bersuara lebih keras. Menurutnya, vonis ini jelas bermotif politik. Bagi Cooper, 20 tahun bagi pria berusia 78 tahun seperti Lai sama saja dengan hukuman seumur hidup.

Di sisi lain, pemimpin Hong Kong justru bersikap sebaliknya. John Lee dengan tegas mendukung keputusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan Lai sangat serius dan membahayakan.

“Ini membawa kepuasan besar bagi rakyat,”

kata Lee dalam pernyataannya. Kalimat itu seperti penegas, bahwa bagi pemerintah setempat, kasus ini sudah selesai dan keadilan telah ditegakkan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar