Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Ganja di Cawang, Tiga Tersangka Diamankan

- Senin, 09 Februari 2026 | 03:40 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Ganja di Cawang, Tiga Tersangka Diamankan

MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan menggagalkan peredaran 9,4 kilogram ganja di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis (5/2/2026) malam, menyusul informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

Operasi Pengungkapan Bermula dari Laporan Warga

Operasi penindakan ini, seperti dijelaskan oleh pihak kepolisian, berawal dari laporan warga yang waspada. Informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran ganja kemudian ditindaklanjuti oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan informasi itu membawa petugas ke lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

Penangkapan di Area Parkir Rumah Sakit

Pada Kamis malam, tepatnya sekitar pukul 20.20 WIB, tim bergerak ke halaman parkir RS UKI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Di lokasi yang biasanya ramai oleh pengunjung rumah sakit itu, petugas menemukan tiga pria yang diduga terlibat sedang berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Xenia. Ketiganya, yang disamarkan dengan inisial A, S, dan B, langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang berhasil diamankan. "Barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 Gram," ungkapnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar