MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan menggagalkan peredaran 9,4 kilogram ganja di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis (5/2/2026) malam, menyusul informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.
Operasi Pengungkapan Bermula dari Laporan Warga
Operasi penindakan ini, seperti dijelaskan oleh pihak kepolisian, berawal dari laporan warga yang waspada. Informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran ganja kemudian ditindaklanjuti oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan informasi itu membawa petugas ke lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Penangkapan di Area Parkir Rumah Sakit
Pada Kamis malam, tepatnya sekitar pukul 20.20 WIB, tim bergerak ke halaman parkir RS UKI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Di lokasi yang biasanya ramai oleh pengunjung rumah sakit itu, petugas menemukan tiga pria yang diduga terlibat sedang berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Xenia. Ketiganya, yang disamarkan dengan inisial A, S, dan B, langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang berhasil diamankan. "Barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 Gram," ungkapnya.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran, Ruas Tol Semarang Kembali Diberlakukan One Way Lokal
Korban Tewas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30 Persen
1.528 SPPG Disuspensi, Tren Penutupan Turun Usai Peningkatan Kepatuhan SLHS
Prabowo dan Menteri Bahas Percepatan Program Sampah Jadi Energi