Pemerintah Kerahkan Satgas Saber untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang HBKN 2026

- Kamis, 05 Februari 2026 | 21:00 WIB
Pemerintah Kerahkan Satgas Saber untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang HBKN 2026

MURIANETWORK.COM - Menjelang serangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) pada 2026, pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan stok pangan pokok tetap aman, cukup, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di pasaran.

Fokus pada Perlindungan Konsumen

Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Pengarah Satgas Saber, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa misi utama operasi ini adalah melindungi kepentingan publik. Dalam konteks menjelang momen-momen penting keagamaan seperti Imlek, Ramadan, dan Idulfitri, stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjadi isu yang sangat sensitif dan berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN,” jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5 Februari 2026). Ia menambahkan, “Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius.”

Pengawasan Menyeluruh di Seluruh Rantai Pasok

Satgas Saber tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pengawasan yang komprehensif. Cakupan operasinya sangat luas, menjangkau 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pengawasan akan menyentuh setiap mata rantai, mulai dari tingkat produsen dan gudang penyimpanan, distributor besar, hingga ke pedagang eceran di pasar tradisional dan ritel modern.

Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan mencakup bahan pokok utama, seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi. Pendekatannya pun berlapis, menggabungkan aspek preemtif, preventif, dan represif yang dijalankan secara humanis dan proporsional.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar