MURIANETWORK.COM - Menjelang serangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) pada 2026, pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan stok pangan pokok tetap aman, cukup, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di pasaran.
Fokus pada Perlindungan Konsumen
Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Pengarah Satgas Saber, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa misi utama operasi ini adalah melindungi kepentingan publik. Dalam konteks menjelang momen-momen penting keagamaan seperti Imlek, Ramadan, dan Idulfitri, stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjadi isu yang sangat sensitif dan berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN,” jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5 Februari 2026). Ia menambahkan, “Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius.”
Pengawasan Menyeluruh di Seluruh Rantai Pasok
Satgas Saber tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pengawasan yang komprehensif. Cakupan operasinya sangat luas, menjangkau 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pengawasan akan menyentuh setiap mata rantai, mulai dari tingkat produsen dan gudang penyimpanan, distributor besar, hingga ke pedagang eceran di pasar tradisional dan ritel modern.
Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan mencakup bahan pokok utama, seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi. Pendekatannya pun berlapis, menggabungkan aspek preemtif, preventif, dan represif yang dijalankan secara humanis dan proporsional.
Sinergi dan Kelanjutan Program Sebelumnya
Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Satgas akan bekerja sama secara erat dengan berbagai kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan dan menghilangkan celah-celah yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum nakal.
“Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan,” ungkap Syahardiantono.
Operasi Saber 2026 ini merupakan pengembangan dari Satgas Pengendalian Harga Beras yang dijalankan pada tahun sebelumnya. Pengalaman tersebut dianggap berhasil menekan pelanggaran melalui pemantauan intensif, sehingga menjadi landasan untuk perluasan cakupan komoditas dan wilayah tahun ini.
Melibatkan Partisipasi Publik
Selain mengandalkan patroli dan inspeksi langsung, Satgas Saber juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Melalui kanal ini, warga dapat melaporkan langsung jika menemukan indikasi pelanggaran harga, keamanan, atau mutu pangan di sekitar mereka. Langkah ini menunjukkan upaya untuk membangun pengawasan partisipatif, di mana pemerintah dan masyarakat bekerja sama menciptakan pasar pangan yang lebih adil dan transparan, terutama dalam momen-momen yang rentan secara ekonomi seperti hari raya.
Artikel Terkait
KEK MNC Lido City Perbaiki Fasilitas Delapan Masjid Jelang Ramadan
KPK Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk Pejabat Eselon DJBC, dalam Kasus Suap Impor
Menkes Koordinasi dengan BPJS dan Kemensos Atasi Nonaktifnya Peserta PBI Cuci Darah
Presiden Prabowo Perintahkan Reformasi Pasar Modal untuk Pulihkan Kepercayaan Investor