Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bakal memberikan pembinaan kepada Miyadi, sang Kepala Desa Kedungwinong. Ini semua berawal dari insiden Jumat lalu, di mana Miyadi dilaporkan tak mengizinkan warganya untuk melaksanakan salat Id lebih dulu.
Sekretaris Daerah setempat, Abdul Haris Widodo, mengonfirmasi rencana itu.
"Nanti akan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," ujar Haris, Senin (23/3/2026).
Haris berharap kejadian serupa tak terulang. Menurutnya, para kepala desa harus punya sikap yang tepat dalam menyikapi perbedaan penentuan hari raya.
"Harapan saya ke depan kejadian tersebut tidak terulang lagi di Sukoharjo," tegasnya.
Dia lantas menambahkan, "Tentu kita ingatkan kepada seluruh rekan-rekan Kades untuk senantiasa bisa menjaga dan menghormati perbedaan waktu pelaksanaan salat Idul Fitri."
Tak cuma itu, Haris juga sudah menginstruksikan jajarannya. Perintahnya jelas: setiap kepala desa wajib memfasilitasi warganya, baik saat Idul Fitri maupun Idul Adha, terlepas dari perbedaan itu. Tujuannya satu, agar ibadah bisa berjalan lancar dan situasi tetap tenang.
"Kades harus memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada semua golongan," pungkas Haris. Menurutnya, langkah ini penting agar warga bisa salat Id dengan nyaman, situasi jadi adem ayem, dan ketenteraman masyarakat benar-benar terjaga.
Artikel Terkait
Pendiri Ponpes di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santriwati Ditangkap Usai Kabur ke Luar Kota
Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Perkosa 50 Santriwati, Laporan Mandek Setahun Sebelum Tersangka
40 Ormas Islam Laporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda ke Bareskrim atas Dugaan Pemotongan Video Ceramah Jusuf Kalla
Korea Utara Tegaskan Tak Lagi Terikat Perjanjian Nuklir NPT, Status Nuklir Dianggap Permanen