Dia juga membantah keterkaitan langsung dengan tambang ilegal. Hasil penyelidikan sementara polisi menyimpulkan, motifnya adalah konflik tanah kaum. “Bukan soal penambangan emas ilegal, ya,” kata Susmelawati. Petugas juga tak menemukan alat berat di lokasi kejadian.
Namun begitu, Mafirion tetap mendorong langkah-langkah yang lebih komprehensif. Dia meminta Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan turun tangan. Mereka harus mengawal ketat proses hukum dan pemulihan hak-hak korban.
“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak boleh lagi hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut,” tegasnya. “Semua rekomendasi harus dikawal. Jika perlu, harus ada langkah hukum apabila rekomendasi tersebut diabaikan.”
Perlindungan maksimal bagi Nenek Saudah juga jadi poin penting. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan trauma, hingga jaminan tempat tinggal yang layak harus diberikan LPSK sampai proses hukum benar-benar berakhir.
Kasus ini memang sudah viral dan menarik perhatian banyak pihak, termasuk gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Atensi tinggi juga datang dari pimpinan kepolisian daerah.
“Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kita serius menanganinya,” pungkas Susmelawati.
Narasi tentang tambang ilegal mungkin disangkal polisi, tapi di lapangan, keresahan warga nyata. Dan bagi banyak orang, keadilan untuk Nenek Saudah harus lebih dari sekadar menangkap satu nama.
Artikel Terkait
Kolaborasi BRI dan BP Batam Pacu Investasi dan Daya Saing UMKM
Ekspor Batu Bara Anjlok, Sawit dan Besi Baja Jadi Penyelamat di 2025
JK: Forum Perdamaian Gaza Trump Bisa Jadi Jalan Hentikan Perang
Ekspor Sawit Indonesia Meledak di Akhir 2025, Tembus Rp 43 Triliun dalam Sebulan