Prasetyo menegaskan langkah mundur ketiganya murni keputusan pribadi. Bukan tekanan dari pemerintah.
"(Pengajuan pengunduran diri tiga ADK OJK) sudah, sudah diterima. Lagi diproses," kata Prasetyo di Wisma Danantara, Sabtu malam.
Nah, setelah semua administrasi pengunduran diri itu rampung, barulah pemerintah akan menggerakkan mesin seleksi. Calon-calon yang muncul nantinya harus menghadapi uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI DPR.
"Nah baru setelah itu, kami ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga," jelas Prasetyo.
Jadi, jalan masih panjang. Transisi kepemimpinan di lembaga pengawas pasar modal ini akan melalui tahapan yang ketat dan berjenjang sebelum akhirnya mendapatkan wajah-wajah baru.
Artikel Terkait
Secondhand Serenade Gelar Konser Simfoni Patah Hati di Indonesia
Konsumsi Listrik Tembus 317 TWh, Sektor Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar
PMI Manufaktur Indonesia Melonjak ke 52,6, Sinyal Ekspansi Kian Kuat Awal 2026
Di Balik Pantai dan Kuil: 5 Fakta Mengejutkan yang Membentuk Wajah Thailand