Prasetyo menegaskan langkah mundur ketiganya murni keputusan pribadi. Bukan tekanan dari pemerintah.
"(Pengajuan pengunduran diri tiga ADK OJK) sudah, sudah diterima. Lagi diproses," kata Prasetyo di Wisma Danantara, Sabtu malam.
Nah, setelah semua administrasi pengunduran diri itu rampung, barulah pemerintah akan menggerakkan mesin seleksi. Calon-calon yang muncul nantinya harus menghadapi uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI DPR.
"Nah baru setelah itu, kami ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga," jelas Prasetyo.
Jadi, jalan masih panjang. Transisi kepemimpinan di lembaga pengawas pasar modal ini akan melalui tahapan yang ketat dan berjenjang sebelum akhirnya mendapatkan wajah-wajah baru.
Artikel Terkait
Penyidikan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS oleh Empat Prajurit TNI Masih Berjalan
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Balik Mulai 24 Maret
Dua Pilot Tewas, Puluhan Luka dalam Kecelakaan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di Bandara LaGuardia
KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan untuk Kembalikan Yaqut ke Rutan