Kabarnya, presenter sekaligus komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai. Suaminya, Rully Anggi Akbar, menjadi pihak yang digugat di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Proses hukum itu dimulai pada 20 Januari lalu.
Informasi ini bukan sekadar rumor. Humas PA Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, membenarkannya langsung.
"Iya, benar. Gugatan sudah terdaftar tanggal 20 Januari atas nama YR alias Yeni Rahmawati dan RAK, Rully Anggi Akbar," ujar Sholahuddin, Rabu kemarin.
Rupanya, sidang pertama sudah lebih dulu digelar. Majelis hakim menggelar persidangan perdana untuk kasus ini pada 27 Januari. Dan ini belum selesai. Sidang akan berlanjut pekan depan.
Artikel Terkait
Cahaya Hati Awards 2026 Apresiasi Kontribusi Korporasi hingga Sosial
Arus Mudik Lebaran Mulai Meningkat di Tol Keluar Jakarta
Persija Unggul Tipis 1-0 Atas Dewa United di Babak Pertama
Gelombang Mudik Lebaran Mulai Terasa, Pemudik Motor Berangkat Lebih Awal