Kabarnya, presenter sekaligus komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai. Suaminya, Rully Anggi Akbar, menjadi pihak yang digugat di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Proses hukum itu dimulai pada 20 Januari lalu.
Informasi ini bukan sekadar rumor. Humas PA Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, membenarkannya langsung.
"Iya, benar. Gugatan sudah terdaftar tanggal 20 Januari atas nama YR alias Yeni Rahmawati dan RAK, Rully Anggi Akbar," ujar Sholahuddin, Rabu kemarin.
Rupanya, sidang pertama sudah lebih dulu digelar. Majelis hakim menggelar persidangan perdana untuk kasus ini pada 27 Januari. Dan ini belum selesai. Sidang akan berlanjut pekan depan.
Artikel Terkait
Purbaya Guncang Kemenkeu: 36 Pejabat Baru Diharap Dorong Indonesia Naik Kelas
Imlek dan Ramadan Berpadu, Lapangan Banteng Jadi Panggung Kerukunan 2026
KPK Serahkan Keputusan Pemeriksaan Jokowi ke Penyidik
Enam Laporan Masuk, Polisi Dalami Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono