Rapat Paripurna DPR RI akhirnya memutuskan. Thomas A.M. Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode lima tahun ke depan, mulai 2026 hingga 2031. Sidang yang berlangsung Selasa lalu itu menjadi penutup dari proses fit and proper test yang cukup panjang dan mendalam.
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, keputusan ini diambil lewat musyawarah mufakat. "Rapat Internal Komisi XI DPR RI, tanggal 26 Januari 2026, memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas A.M. Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," jelas Misbakhun dalam laporannya di sidang paripurna.
Ia pun menegaskan betapa krusialnya posisi yang akan diisi Djiwandono nanti. Bukan sekadar jabatan biasa, melainkan bagian dari pimpinan puncak bank sentral.
"Deputi Gubernur merupakan bagian integral dari pimpinan tertinggi Bank Sentral Republik Indonesia dan memiliki kedudukan strategis sebagai anggota Dewan Gubernur. Secara hukum, Dewan Gubernur merupakan organ kolektif yang menjalankan seluruh tugas dan wewenang Bank Indonesia," tambahnya lagi.
Artikel Terkait
Normalisasi Ciliwung dan Dua Kali Lainnya: Pembebasan Lahan dan Relokasi Warga Tak Terhindarkan
Ahok Tantang Jaksa: Periksa Presiden, Kenapa Orang Terbaik Dicopot?
Armada AS Berlabuh di Timur Tengah, Sinyal Keras untuk Iran di Tengah Gelombang Protes
Pramono Anung: Perbaikan Jalan Jakarta Ditunda Sampai Hujan Reda