Setelah laporan dibacakan, suasana sidang bergerak cepat. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang memimpin jalannya rapat, langsung menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan. "Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Saan. Jawabannya datang serentak: "Setuju."
Nah, dengan disahkannya laporan ini, prosedur selanjutnya sudah jelas. Hasil persetujuan DPR akan segera dikirim ke Istana untuk diterbitkan menjadi Keputusan Presiden. Thomas Djiwandono sendiri konon akan segera dilantik di Mahkamah Agung. Tugasnya nanti tak mudah; dia harus membantu menavigasi kebijakan moneter Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Lima tahun ke depan, tantangan sudah menunggu.
Artikel Terkait
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Naik di Pertengahan Maret 2026
Cedera ACL Paksa Miliano Jonathans Mundur dari FIFA Series, Herdman Siapkan Opsi Pengganti
Pemerintah Andalkan Ekspor Komoditas dan APBN untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Menko Polkam Serahkan 104 Rumah Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Utara