Setelah laporan dibacakan, suasana sidang bergerak cepat. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang memimpin jalannya rapat, langsung menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan. "Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Saan. Jawabannya datang serentak: "Setuju."
Nah, dengan disahkannya laporan ini, prosedur selanjutnya sudah jelas. Hasil persetujuan DPR akan segera dikirim ke Istana untuk diterbitkan menjadi Keputusan Presiden. Thomas Djiwandono sendiri konon akan segera dilantik di Mahkamah Agung. Tugasnya nanti tak mudah; dia harus membantu menavigasi kebijakan moneter Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Lima tahun ke depan, tantangan sudah menunggu.
Artikel Terkait
Normalisasi Ciliwung dan Dua Kali Lainnya: Pembebasan Lahan dan Relokasi Warga Tak Terhindarkan
Ahok Tantang Jaksa: Periksa Presiden, Kenapa Orang Terbaik Dicopot?
Armada AS Berlabuh di Timur Tengah, Sinyal Keras untuk Iran di Tengah Gelombang Protes
Pramono Anung: Perbaikan Jalan Jakarta Ditunda Sampai Hujan Reda