Nadiem Sindir Tudingan Mufakat Jahat: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft daripada Google

- Selasa, 27 Januari 2026 | 06:20 WIB
Nadiem Sindir Tudingan Mufakat Jahat: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft daripada Google

Di depan gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026), Nadiem Makarim tampak tak habis pikir. Mantan Mendikbudristek itu menyoroti satu hal yang menurutnya menggelikan: pertemuannya dengan raksasa teknologi Google dianggap sebagai bentuk mufakat jahat. Padahal, menurut penjelasannya, setiap pertemuan itu berlangsung transparan dan tercatat secara formal.

"Ini lucu sekali," ujar Nadiem kepada para wartawan yang menunggu.

Dia melanjutkan, pertemuan terbuka yang dicatat dengan rapi bersama berbagai pihak itu tiba-tiba digambarkan seolah ada agenda terselubung. "Padahal itu transparan dan terbuka," tegasnya.

Nadiem lantas memberikan konteks yang lebih luas. Ternyata, pertemuan dengan Google bukanlah satu-satunya. Di tahun yang sama, 2020, Kemendikbudristek juga menjalin komunikasi dengan para kompetitor Google.

"Saya bertemu dengan Google mungkin 2-3 kali di 2020. Tebak berapa kali saya ketemu Microsoft? Empat kali," katanya.

"Saya juga ketemu dengan Apple dua kali di tahun yang sama," tambah Nadiem, menekankan bahwa interaksinya dengan Microsoft justru lebih sering.

Dari situ, dia menduga ada narasi tertentu yang sengaja dibangun. Narasi itu, dalam pandangannya, bertujuan mendiskreditkan dirinya dengan memfokuskan pada Google saja.

"Jadinya ini adalah suatu narasi yang seolah-olah saya bertemu itu sesuatu hal yang jahat, padahal saya lebih banyak ketemu Microsoft daripada Google," ucapnya.

Pernyataan ini disampaikan Nadiem dalam konteks dakwaan yang dihadapinya. Dia didakwa menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp2,1 triliun, terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di masa jabatannya, periode 2020-2022.

Rinciannya, sekitar Rp1,5 triliun di antaranya berasal dari tuduhan kemahalan harga Chromebook. Sementara itu, untuk CDM, dianggap sebagai pengadaan yang tidak perlu dan tidak bermanfaat, menyebabkan kerugian sekitar Rp621 miliar.

Tak hanya itu, dakwaan juga menyebut Nadiem menguntungkan diri sendiri dan pihak lain. Secara total, ada 25 pihak yang disebut diperkaya, dengan Nadiem sendiri diduga mendapat keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar