DPR Soroti Lokasi Pos Gizi Berdampingan dengan Peternakan Babi di Sragen

- Jumat, 09 Januari 2026 | 06:30 WIB
DPR Soroti Lokasi Pos Gizi Berdampingan dengan Peternakan Babi di Sragen

Geger lokasi pos pemenuhan gizi di Sragen yang berdampingan dengan peternakan babi akhirnya memicu reaksi dari Senayan. Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, tak menyembunyikan kekecewaannya. Menurut politisi Golkar ini, Badan Gizi Nasional (BGN) jelas-jelas "kecolongan".

"Ini bukti BGN kurang cermat dan tidak hati-hati," tegas Yahya kepada para wartawan, Jumat (9/1/2025) lalu.

Ia bahkan mempertanyakan kredibilitas tim survei di lapangan. Baginya, izin untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tempat itu seharusnya tak pernah terbit dari awal.

"Semestinya sebelum persetujuan, sudah ketahuan kalau lokasinya dekat peternakan babi. Ya sudah, jangan disetujui. Cari tempat lain yang lebih aman," ungkapnya lagi.

Tak cuma sekadar kritik, Yahya mendesak evaluasi menyeluruh. Kejadian ini, di matanya, bikin resah masyarakat dan mengganggu kepercayaan penerima manfaat. Ia khawatir Modifikasi Bahan Gizi (MBG) dari SPPG tersebut ikut terdampak.

"Saya minta BGN mengevaluasi kembali. Kalau perlu, beri sanksi untuk tim surveinya," tekan Yahya Zaini.

Sebenarnya, langkah perbaikan sudah diambil. Sehari sebelumnya, Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, mengumumkan hasil mediasi. Kesepakatannya: SPPG itu akan direlokasi.

"Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan," jelas Suroto, Kamis (8/1/2026).

Pemindahan ini, kata dia, adalah jalan tengah yang disepakati bersama. Harapannya ke depan, kehadiran SPPG justru bisa bersinergi, bukannya mematikan usaha warga sekitar.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG jangan sampai mematikan usaha. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan, terutama di sektor perekonomian," pungkas Suroto.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar