Pemprov DKI Revitalisasi Anjungan TMII dengan Dana KLB Rp50 Miliar

- Selasa, 24 Februari 2026 | 16:00 WIB
Pemprov DKI Revitalisasi Anjungan TMII dengan Dana KLB Rp50 Miliar

TVRINews, Jakarta

Jakarta bersiap merayakan ulang tahunnya yang ke-500. Menyambut momen bersejarah itu, Pemerintah Provinsi DKI akhirnya memberi lampu hijau untuk menyegarkan kembali wajah Anjungan DKI Jakarta di TMII. Bangunan yang sudah berdiri kokoh sejak 1974 itu dinilai sudah waktunya untuk diperbarui.

Keputusan ini keluar setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin rapat terbatas di Balai Kota, Selasa (24/2/2026).

“Usianya sudah hampir setengah abad. Mau tidak mau, kita harus membuatnya lebih representatif dan sesuai dengan Jakarta masa kini,” ujar Pramono mengenai alasan revitalisasi.

Soal pendanaan, Pramono menegaskan tak akan membebani APBD. Semua dananya berasal dari sumber lain.

“Kami menyetujui revitalisasi menggunakan dana KLB. Nilai alokasi tahap pertama Rp25 miliar, kemudian tahun berikutnya dialokasikan sekitar Rp25 miliar. Seluruhnya berasal dari dana KLB sehingga tidak menggunakan APBD,”

Penjelasannya itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang diakses dari laman Pemprov DKI.

Rencana membangun kembali anjungan ini sebenarnya sudah digodok sejak 2024 lalu. Tujuannya bukan sekadar facelift atau perbaikan fisik belaka. Pemerintah berharap, setelah direvitalisasi, tempat ini bisa benar-benar menjadi etalase budaya yang memperkuat identitas Ibu Kota di mata nasional.

Lalu, dari mana tepatnya dana segitu besar berasal? Sumbernya adalah dana kejadian luar biasa (KLB) PT Wisma Nusantara Indonesia. Skema ini yang membuat Pemprov DKI merasa aman, karena anggaran daerah tak akan tersentuh untuk proyek ini.

Jadi, dalam beberapa tahun ke depan, kita bisa menantikan transformasi Anjungan DKI. Sebuah ikon lama yang sedang bersiap untuk menyambut era baru Jakarta.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar