"Saya minta BGN mengevaluasi kembali. Kalau perlu, beri sanksi untuk tim surveinya," tekan Yahya Zaini.
Sebenarnya, langkah perbaikan sudah diambil. Sehari sebelumnya, Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, mengumumkan hasil mediasi. Kesepakatannya: SPPG itu akan direlokasi.
"Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan," jelas Suroto, Kamis (8/1/2026).
Pemindahan ini, kata dia, adalah jalan tengah yang disepakati bersama. Harapannya ke depan, kehadiran SPPG justru bisa bersinergi, bukannya mematikan usaha warga sekitar.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG jangan sampai mematikan usaha. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan, terutama di sektor perekonomian," pungkas Suroto.
Artikel Terkait
Ketua Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangka Guru Honorer Probolinggo Gara-gara Rangkap Jabatan
Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Bersikukuh dengan Analisis 99,99%
Korlantas Siapkan Pos Pemeriksaan Terpadu Bus dan Travel untuk Operasi Ketupat 2026
Kabar Meninggalnya Bos Kartel El Mencho Soroti Makna Istilah Kartel yang Lebih Luas