Masalah agraria di sejumlah daerah kembali mendapat sorotan. Kali ini, DPR RI mendesak agar konflik-konflik yang berkepanjangan itu segera dicarikan jalan keluarnya. Tapi, jalan menuju penyelesaiannya ternyata tak semulus harapan.
Di sisi lain, ego sektoral dan kebijakan antar-kementerian yang tumpang tindih justru menciptakan ketidakpastian baru. Alih-alih mereda, konflik malah bisa makin berlarut-larut karena hal ini.
Menurut Azis Subekti, Anggota Panitia Khusus Reforma Agraria DPR RI, akar masalahnya ada pada ketidaksinkronan kebijakan.
"Ketidaksambungan antara kebijakan pertanahan, kehutanan, dan penataan ruang masih menjadi sumber ketidakpastian baru," ujarnya pada Rabu (21/1/2026).
"Ini terlihat jelas dalam pengakuan wilayah adat yang secara tata ruang berada di luar kawasan hutan, tetapi secara administratif diperlakukan sebaliknya," tambah Azis.
Masalah administratif yang ruwet itu, menurutnya, cuma memperkeruh situasi. Konflik agraria pada dasarnya sudah kompleks, lahir dari benturan peta negara dengan realitas masyarakat yang telah puluhan tahun hidup di atas suatu tanah.
Lanskap persoalan ini makin pelik dengan hadirnya beragam aktor. Dari BUMN, perusahaan swasta pemegang konsesi, hingga program transmigrasi warisan masa lalu semuanya terlibat.
Azis melihat puluhan lokasi prioritas penanganan konflik sebagai cermin dari masalah yang lebih sistemik.
"Ini menandakan bahwa konflik agraria adalah warisan tata kelola ruang yang terpecah-pecah, bukan sekadar akibat pelanggaran individual," tegasnya.
Memang, ada langkah positif yang patut diapresiasi. Pemerintah mulai beralih menggunakan analisis spasial dan data kronologis untuk menangani setiap kasus. Namun begitu, pendekatan yang lebih canggih ini justru mengungkap sebuah kenyataan pahit: sebagian besar sengketa tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Butuh solusi kebijakan yang komprehensif, yang sayangnya sering mentok di meja kebijakan lintas kementerian yang berjalan sendiri-sendiri.
Azis mengingatkan, inti dari semua ini bukan sekadar urusan teknis menerbitkan sertipikat tanah. Lebih dari itu, ini soal menata ulang hubungan negara dengan ruang hidup rakyatnya. Tanpa sinkronisasi dan keberanian mengikis ego sektoral, keadilan agraria hanya akan jadi impian.
Dia punya analogi yang menarik untuk menggambarkan situasi ini.
"Reforma agraria, jika ingin bertahan sebagai kebijakan yang bermakna, perlu diperlakukan seperti menata ulang rumah tua: bukan dengan merobohkan seluruh bangunan, melainkan dengan memahami struktur lama, memperbaiki yang rapuh, dan memastikan penghuninya tetap memiliki ruang untuk hidup dengan layak," katanya.
"Negara yang mampu melakukan itu bukan negara yang lemah, melainkan negara yang matang yang tahu bahwa keadilan tidak selalu lahir dari ketegasan semata, tetapi dari keberanian untuk memahami," pungkas Azis.
Artikel Terkait
Trump Angkat Bicara soal Penembakan di Acara Makan Malam Koresponden Gedung Putih, Pelaku Diduga Targetkan Presiden
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Tentara Israel Tewas di Lebanon Selatan di Tengah Gencatan Senjata yang Masih Rawan
Petugas Keamanan Tertembak saat Pengamanan Jamuan Makan Malam Korps Pers Putih, Trump Dievakuasi