Seorang mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap atletnya sendiri yang masih berusia 15 tahun, berinisial DS. Perbuatan tersebut terjadi hingga enam kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Paman korban yang berinisial E mengungkapkan bahwa perkenalan antara DS dan JL bermula pada akhir 2024 atau awal 2025. Saat itu, korban mulai mengikuti latihan menembak dan selalu diantar oleh orang tuanya. Namun, karena adanya kendala, orang tua korban kemudian menitipkan DS kepada JL selaku pelatih untuk mendampingi dan mengantarnya pulang. Kepercayaan yang diberikan orang tua itu justru disalahgunakan oleh pelaku.
“Hal ini terjadi sampai enam kali. Yang pertama itu di lingkup lapangan Perbakin, lapangan tembak berupa hukuman, gelitik. Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan meranah ke pegang-pegang,” kata E kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Menurut penuturan E, pelecehan pertama terjadi sebelum Ramadan 2026 di lingkungan lapangan tembak. Tindakan tersebut dilakukan di dalam ruangan tempat latihan. Kemudian, saat korban kembali melakukan kesalahan dalam latihan, pelaku kembali memberikan hukuman serupa di dalam mobil.
Sementara itu, puncak dari rangkaian tindakan asusila tersebut terjadi ketika JL membawa korban ke sebuah hotel. Dalam kesempatan terakhir itu, pelaku melakukan aksi bejatnya, meskipun korban mengaku tidak sampai disetubuhi. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengurus organisasi olahraga di Tanah Air.
Artikel Terkait
Pembengkakan Titik Dapur MBG Tembus 6.877 Unit, Negara Boros Rp1 Triliun per Bulan
BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Cerah Berawan pada Jumat, Suhu Mencapai 34 Derajat Celcius
15 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru
Polisi Papua Imbau Pedagang Tak Timbun MinyaKita, Pasokan 90.000 Liter Tiba di Jayapura