Jakarta digegerkan oleh sejumlah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Lokasinya? Beberapa tempat penukaran uang asing atau money changer di ibu kota. Aksi ini bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang menjerat ekspor limbah minyak kelapa sawit, atau yang dikenal sebagai POME, pada tahun 2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, operasi ini sudah berlangsung beberapa waktu silam. "Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing," ujarnya kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
"Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau POME ya," lanjut Syarief, menegaskan fokus penyelidikan.
Rupanya, penggeledahan ini sudah dilakukan sejak akhir Desember 2025 lalu. Meski begitu, Syarief enggan merinci lokasi money changer yang menjadi sasaran. Tujuannya jelas: melacak aliran dana mencurigakan. "Kami melakukan penggeledahan itu dan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu," paparnya.
Namun begitu, ia masih menutup rapat identitas pihak yang diduga terlibat. "Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu," tambahnya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. "BB yang kami sita adalah berupa dokumen, karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ," jelas Syarief.
Ini bukan penggeledahan pertama dalam kasus yang sama. Sebelumnya, tim penyidik sudah menyisir lebih dari lima lokasi berbeda. Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, mengungkapkan salah satu titik yang digeledah adalah rumah seorang pejabat Bea Cukai.
"Ada rumah pejabat," kata Anang, singkat.
Selain rumah pejabat, Kantor Bea Cukai juga tak luput dari pemeriksaan. Sayangnya, tiga lokasi lain masih diselimuti kabut. Sama seperti di money changer, barang sitaan didominasi dokumen. "Sementara (yang disita) dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," pungkas Anang. Kasus ini masih terus bergulir, dan penyidik tampaknya masih mengumpulkan kepingan puzzle keuangan yang rumit.
Artikel Terkait
BI Proyeksikan Kredit Tumbuh 8-12% di 2026, Didukung Likuiditas dan Permintaan Potensial
Organisasi Pemuda Katolik Kritik Respons Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama
Harga Pertamax Turbo dan BBM Non-Subsidi Lainnya Naik, Pertalite dan Solar Tetap
MNC Group Akan Banding dan Pertimbangkan Laporkan Majelis Hakim Usai Kalah Gugatan CMNP