Kejagung Geledah Money Changer, Lacak Aliran Dana Korupsi Ekspor Limbah Sawit

- Rabu, 21 Januari 2026 | 19:50 WIB
Kejagung Geledah Money Changer, Lacak Aliran Dana Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Jakarta digegerkan oleh sejumlah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Lokasinya? Beberapa tempat penukaran uang asing atau money changer di ibu kota. Aksi ini bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang menjerat ekspor limbah minyak kelapa sawit, atau yang dikenal sebagai POME, pada tahun 2022.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, operasi ini sudah berlangsung beberapa waktu silam. "Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing," ujarnya kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

"Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau POME ya," lanjut Syarief, menegaskan fokus penyelidikan.

Rupanya, penggeledahan ini sudah dilakukan sejak akhir Desember 2025 lalu. Meski begitu, Syarief enggan merinci lokasi money changer yang menjadi sasaran. Tujuannya jelas: melacak aliran dana mencurigakan. "Kami melakukan penggeledahan itu dan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu," paparnya.


Halaman:

Komentar