Rabu kemarin, suasana di Gedung Merah Putih KPK kembali ramai. Tiga orang direktur perusahaan travel haji dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka masuk dalam lingkaran penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang panas.
Nama-nama mereka adalah Alfa Edison Haji dari PT Kaza Mustika, lalu Ita Puspitawati Jayadi yang memimpin PT Wahana At-Taqwa Assalam, dan Evi Sulastri dari PT Mila Muris Mala Perkasa. Ketiganya dihadirkan sebagai saksi untuk membantu penyelidikan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu. "Pemeriksaan memang dilakukan hari ini di sini," ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Tapi Budi enggan berkomentar lebih jauh. Dia tak menyebut apakah ketiganya memenuhi panggilan, apalagi merinci soal materi pemeriksaan yang akan digali dari para saksi. Informasi masih ditutup rapat.
Kasus ini sebenarnya sudah melibatkan dua nama besar sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Penetapan tersangka ini menunjukkan penyelidikan sudah masuk tahap yang cukup serius.
Artikel Terkait
Proyek PLTA Batang Toru Tersandung Pencabutan Izin Prabowo
BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Melaju 5,7 Persen di 2026
Rupiah Tembus Rp16.945, BI Sebut Ada Arus Modal Keluar dan Gejolak Global
Ekspansi Dua Liga Sepak Bola Putri: Dari Kalimantan hingga Solo