Menkeu Purbaya Siap Sidak Perusahaan Baja China yang Diduga Main Kucing-kucingan Pajak

- Selasa, 20 Januari 2026 | 09:15 WIB
Menkeu Purbaya Siap Sidak Perusahaan Baja China yang Diduga Main Kucing-kucingan Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa geram. Puluhan perusahaan baja asing, khususnya yang berasal dari China, kedapatan main kucing-kucingan dengan kewajiban pajak mereka. Nah, langkah tegas pun segera diambil. Purbaya sendiri berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak dalam waktu dekat ini.

"Sehari dua hari ini saya akan ke sana," ujar Purbaya, Senin (19/1/2026), usai bertemu dengan anggota DPR RI di Jakarta.

Rupanya, data dari kementeriannya cukup mencengangkan. Ada sekitar 40 perusahaan di sektor baja yang terdeteksi bermasalah, dan semuanya berasal dari China. Dari sekian banyak nama itu, dua perusahaan besar sudah masuk dalam radar dan akan digerebek lebih dulu.

"Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat. Itu dari China semua. Bukan campur-campur," tegasnya.

Masalahnya ternyata tak cuma soal pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang jelas-jelas merugikan negara. Menurut Purbaya, ada modus lain yang juga dipakai, yaitu soal data karyawan. Diduga, identitas penduduk lokal dibeli begitu saja untuk dijadikan kedok, sementara kewajiban perpajakan pokoknya malah diabaikan.

"Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," papar Menkeu.

Yang bikin heran Purbaya, bagaimana bisa perusahaan-perusahaan berskala besar ini beroperasi begitu lama tanpa ketahuan. Situasi ini membuatnya curiga. Bukan tidak mungkin ada oknum di internalnya yang ikut bermain atau paling tidak, tutup mata.

"Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngelihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya," ucapnya, memberikan sinyal evaluasi internal yang bakal dilakukan.

Jadi, pekan ini akan jadi momen penentuan. Sidak yang dijadwalkan itu bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tindakan tegas terhadap praktik nakal yang sudah telanjur merugikan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar