JAKARTA – Jadwal pemeriksaan tersangka untuk dokter Richard Lee akhirnya batal digelar. Rencananya, pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan hari Senin (19/1/2026) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Tapi, Lee tak kunjung muncul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang mengonfirmasi hal ini. Ia bilang, setelah berkoordinasi dengan penyidik, ternyata Richard Lee sendiri yang minta ditunda.
"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan," kata Budi kepada awak media, Senin lalu.
Alasannya? Kondisi kesehatannya lagi nggak mendukung. “Karena kondisi masih kurang fit,” jelas Budi. Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan update jadwal baru nanti. Soal kapan, masih belum jelas.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Instruksikan Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas
Korlantas Siapkan 10 Ruas Tol Baru untuk Antisipasi Kemacetan Mudik 2026
Polri Serahkan Rp58,18 Miliar Hasil Eksekusi Aset Judi Online ke Kas Negara
Kemenhub Buka Pendaftaran Gratis Angkutan Motor Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2026