Jakarta Tak Bisa Lepas dari Aglomerasi, Kemendagri Dorong Otoritas Bersama Atasi Banjir dan Macet

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:30 WIB
Jakarta Tak Bisa Lepas dari Aglomerasi, Kemendagri Dorong Otoritas Bersama Atasi Banjir dan Macet

Masa depan Jakarta tidak bisa dilepaskan dari kawasan aglomerasi yang membentang hingga daerah penyangganya. Pemerintah menilai berbagai persoalan klasik ibu kota, mulai dari banjir, kemacetan, hingga pengelolaan sampah, hanya dapat diselesaikan melalui kerja sama lintas wilayah yang terintegrasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa semakin besar sebuah kawasan metropolitan, semakin besar pula kebutuhan akan otoritas dan kewenangan bersama yang jelas. Menurutnya, Jakarta dan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam perencanaan pembangunan.

“Semakin besar kawasan metropolitan, maka semakin besar kebutuhan untuk kewenangan otoritas yang jelas, sehingga masa depan Jakarta tidak bisa dipisahkan dari konteks aglomerasi,” ujar Bima dalam acara Urban Talks Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sementara itu, berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa, kawasan aglomerasi Jakarta kini telah menjelma menjadi salah satu megapolitan terbesar di dunia. Jumlah penduduk di wilayah yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mencapai 41,9 juta jiwa. Angka tersebut bahkan melampaui populasi kawasan metropolitan Tokyo maupun Dhaka.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar