Di sisi lain, data dari Ditjen Pajak menunjukkan gelombang aktivasi akun Coretax ternyata cukup masif. Hingga 12 Januari 2026, angka wajib pajak yang sudah mengaktivasi akunnya mencapai 11,8 juta lebih. Rinciannya, sekitar 10,9 juta di antaranya adalah Wajib Pajak Orang Pribadi. Sementara Wajib Pajak Badan menyumbang sekitar 830 ribu aktivasi.
Tidak hanya dari sektor swasta, aktivasi juga dilakukan oleh instansi pemerintah, yang jumlahnya hampir 89 ribu. Ada pula 223 Wajib Pajak dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang sudah bergabung.
Angka-angka ini tentu menggembirakan, meski jalan menuju sistem yang benar-benar mulus masih perlu diperjuangkan. Purbaya sendiri tampaknya sadar betul akan hal itu.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Libur Isra Mikraj Diprediksi Capai 197 Ribu Kendaraan
Geliat Industri 2026: 1.236 Pabrik Baru Siap Serap 218 Ribu Pekerja
Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Cuma Sampai 22 Januari
Persib Berburu Bek PSG, Kurzawa Didekati untuk Perkuat Lini Belakang