DPR Desak Perlindungan Khusus untuk Ribuan PMI di Timur Tengah yang Memanas

- Kamis, 05 Maret 2026 | 07:00 WIB
DPR Desak Perlindungan Khusus untuk Ribuan PMI di Timur Tengah yang Memanas

Konflik di Timur Tengah yang kian memanas, dengan Amerika Serikat dan Israel terlibat aksi saling serang dengan Iran, tentu bikin waswas. Di tengah situasi genting ini, perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di kawasan itu harus jadi perhatian utama. Hal itu ditegaskan oleh Heru Tjahjono, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar.

Menurutnya, jumlah warga negara kita di sana tidak sedikit. Data resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia per Januari 2026 mencatat ribuan PMI tersebar di beberapa negara. Arab Saudi menampung paling banyak, yakni 8.308 orang. Sementara itu, di Uni Emirat Arab ada 1.439 pekerja, dan di Kuwait sekitar 763 orang. Pekerjaan mereka beragam, mulai dari asisten rumah tangga, perawat lansia, hingga buruh di sektor informal.

"Angka ini bukan kecil," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

"Ribuan pekerja migran kita berada di kawasan yang saat ini mengalami eskalasi konflik."

Dia lantas mengingatkan soal kewajiban negara. Amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, khususnya Pasal 6, jelas menjamin keamanan dan keselamatan mereka selama bekerja di luar negeri.

"Negara wajib memastikan keselamatan mereka," sambungnya.

Lalu, apa yang harus segera dilakukan? Heru menyoroti pentingnya mitigasi ulang. Perwakilan RI di lapangan, melalui KBRI dan KJRI, didorong untuk mendata ulang dan memantau secara ketat kondisi para pekerja. Pemantauan lapangan ini dianggap krusial.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar