Konflik di Timur Tengah yang kian memanas, dengan Amerika Serikat dan Israel terlibat aksi saling serang dengan Iran, tentu bikin waswas. Di tengah situasi genting ini, perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di kawasan itu harus jadi perhatian utama. Hal itu ditegaskan oleh Heru Tjahjono, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar.
Menurutnya, jumlah warga negara kita di sana tidak sedikit. Data resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia per Januari 2026 mencatat ribuan PMI tersebar di beberapa negara. Arab Saudi menampung paling banyak, yakni 8.308 orang. Sementara itu, di Uni Emirat Arab ada 1.439 pekerja, dan di Kuwait sekitar 763 orang. Pekerjaan mereka beragam, mulai dari asisten rumah tangga, perawat lansia, hingga buruh di sektor informal.
"Angka ini bukan kecil," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
"Ribuan pekerja migran kita berada di kawasan yang saat ini mengalami eskalasi konflik."
Dia lantas mengingatkan soal kewajiban negara. Amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, khususnya Pasal 6, jelas menjamin keamanan dan keselamatan mereka selama bekerja di luar negeri.
"Negara wajib memastikan keselamatan mereka," sambungnya.
Lalu, apa yang harus segera dilakukan? Heru menyoroti pentingnya mitigasi ulang. Perwakilan RI di lapangan, melalui KBRI dan KJRI, didorong untuk mendata ulang dan memantau secara ketat kondisi para pekerja. Pemantauan lapangan ini dianggap krusial.
Tak cuma itu, dia juga mendesak dibentuknya saluran komunikasi khusus.
"Kami mendorong pemerintah, melalui KBRI dan KJRI di negara penempatan, untuk segera membentuk hotline atau pusat informasi khusus bagi pekerja migran Indonesia," tegas Heru.
Layanan semacam itu, dalam pandangannya, akan memastikan informasi terkait keselamatan dan kebutuhan para PMI bisa mengalir lancar. Dengan begitu, update kondisi bisa didapat secara berkala dan respons bisa lebih cepat.
Di sisi lain, koordinasi di dalam negeri juga tak kalah penting. Heru meminta Kementerian terkait untuk berkomunikasi intens dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Tujuannya satu: memastikan setiap pekerja dalam kondisi aman dan terpantau.
Pada akhirnya, pesannya jelas. Di tengah ketidakpastian global ini, negara harus benar-benar hadir memberikan perlindungan nyata.
"Negara harus hadir secara konkret, memastikan pekerja migran kita terlindungi dan keluarga mereka mendapatkan kepastian," pungkas Heru.
Artikel Terkait
ASWGI Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus sebagai Masalah Struktural
Kemenkumham DKI Luncurkan Program Kampung REDAM di Tujuh Kelurahan Rawan Konflik
Hari Karyuliarto Bela Diri di Sidang LNG, Minta Bebas Murni
DPR Desak Investigasi Independen Usai 12 Warga Sipil Tewas dalam Operasi TNI di Papua