Menlu Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran USD1 Miliar untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:20 WIB
Menlu Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran USD1 Miliar untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian

Menteri Luar Negeri Sugiono dengan tegas membantah. Indonesia, katanya, sama sekali tidak membayar iuran keanggotaan senilai satu miliar dolar AS saat resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Klarifikasi ini disampaikannya langsung kepada para wartawan di Washington DC, Jumat lalu (20/2/2026).

"Dari awal saya sudah bilang, itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat. Sama sekali tidak," tegas Sugiono.

Lalu, dari mana angka satu miliar dolar itu muncul? Menurut Menlu, angka tersebut sebenarnya mengacu pada kontribusi yang dibutuhkan jika Indonesia ingin menjadi anggota "permanen" BoP. Itu cerita yang berbeda. Komitmen yang sekarang dibicarakan justru adalah dana rekonstruksi, yang sifatnya tambahan dan terpisah dari angka satu miliar dolar tadi.

“Jadi yang kemarin dibahas itu soal kontribusi lain, di luar yang USD1 miliar. Sudah ada beberapa negara yang berkomitmen, pledge-nya sekitar lima sampai tujuh miliar,” jelas dia.

Memang, sejumlah negara lain sudah lebih dulu mengangkat tangan. Kazakhstan, Azerbaijan, Uni Emirat Arab, hingga Kuwait disebut Sugiono telah menyatakan komitmennya. Totalnya mencapai sekitar USD7 miliar. Ini menunjukkan besarnya minyat global terhadap badan perdamaian baru ini.

Di sisi lain, Sugiono juga menekankan bahwa kontribusi finansial bukanlah satu-satunya jalan. Keanggotaan di BoP tidak melulu diukur dari uang. Ada bentuk partisipasi lain yang sama bernilainya.

“Prinsipnya, kontribusi itu bisa macam-macam. Ada yang berupa uang, ada juga yang mengirimkan pasukan perdamaian. Bahkan, ada pula yang kontribusinya perorangan, ditransfer langsung ke rekening di World Bank,” tambahnya.

Intinya, jalan untuk ikut berperan dalam misi perdamaian dunia ini terbuka lebar. Tidak hanya bagi negara dengan kocek tebal, tapi juga bagi yang ingin berkontribusi dengan cara lain.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar