MURIANETWORK.COM - Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2, yang membentang dari Rangkasbitung hingga Cileles, akan dioperasikan secara fungsional dan gratis selama puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pengelola, PT Wijaya Karya Serang Panimbang, membuka ruas tol ini tanpa tarif selama 15 hari, dari 12 hingga 26 Maret 2026, dengan jam operasi terbatas. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas dan memberikan alternatif jalan yang lebih lancar bagi pemudik, khususnya menuju wilayah selatan Banten.
Rincian Waktu dan Aturan Penggunaan
Pelaksanaan operasi fungsional ruas tol ini memiliki jadwal yang sangat spesifik, disesuaikan dengan pola perjalanan masyarakat. Ruas Seksi 2 akan dapat dilalui mulai tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri hingga tujuh hari setelahnya. Setiap harinya, gerbang tol akan dibuka dari pukul 06.00 pagi hingga 18.00 sore waktu setempat.
Yang perlu dicatat, kebijakan gratis ini hanya berlaku untuk Seksi 2. Sementara itu, pengguna jalan tetap akan dikenakan tarif normal ketika melintasi Seksi 1 Tol Serang-Panimbang. Pembatasan juga diberlakukan untuk jenis kendaraan. Mengingat kondisi operasional sementara, ruas ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I, seperti mobil penumpang dan bus.
Target Pengurai Kemacetan dan Rute yang Terhubung
Kebijakan membuka ruas tol baru ini bukan tanpa tujuan strategis. Dalam kondisi arus mudik yang biasanya padat, kehadiran jalur alternatif diharapkan dapat mendistribusi volume kendaraan dan meredam kemacetan di titik-titik rawan. Ruas Seksi 2 akan menghubungkan pemudik ke beberapa wilayah penting.
Artikel Terkait
Pemerintah Fokuskan Distribusi Motor Listrik untuk Dukung Program Gizi di Daerah Terpencil
Pemerintah dan Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman dan Biaya Turun Rp2 Juta
Pemerintah Jamin Biaya Haji 2026 Tak Naik Meski Ada Dampak Konflik Timur Tengah
Pemerintah Alokasikan Rp1,77 Triliun APBN untuk Tanggung Kenaikan Biaya Haji Akibat Lonjakan Avtur