Bagi warga Jakarta yang butuh mengurus administrasi kependudukan saat Ramadan nanti, ada info penting nih. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta baru saja mengumumkan penyesuaian jam pelayanannya selama bulan suci Ramadan 2026 mendatang. Kebijakan ini bukan datang tiba-tiba, melainkan mengikuti Surat Edaran Gubernur Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nah, lewat akun Instagram resminya @dukcapiljakarta, rincian jam barunya dibeberkan. Intinya, pelayanan bakal beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Mereka juga menyisipkan waktu istirahat antara pukul 11.30 dan 12.30.
Uniknya, untuk hari Jumat jam operasionalnya sama persis: 08.00-15.30 WIB dengan jeda istirahat di waktu yang sama. Penyesuaian ini berlaku merata di semua tingkatan, mulai dari loket pelayanan Kelurahan, Kecamatan, Sudin, hingga kantor Dinas Dukcapil pusat.
Namun begitu, ada satu layanan yang bakal libur dulu. Layanan "JUM'AT PETANG" untuk sementara waktu ditiadakan sepanjang bulan Ramadan. Jadi, pastikan Anda mengatur jadwal kunjungan dengan baik.
Aturan Main untuk Seluruh ASN
Di sisi lain, penyesuaian ini ternyata bagian dari kebijakan yang lebih luas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang menetapkan pola kerja baru bagi seluruh ASN selama Ramadan 1447 Hijriah. Aturan lengkapnya tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026.
Artikel Terkait
Wapres Gibran Tinjau Langsung Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
Jasa Raharja Tegaskan Etika dan Kepatuhan sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
Gubernur Jabar Bayar Dua Bulan Gaji Tertunggak Karyawan Kebun Binatang Bandung
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang