MURIANETWORK.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia akan melakukan pembelian besar-besaran bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan minyak mentah (crude oil) dari Amerika Serikat. Nilai kesepakatan yang diumumkan pada Jumat, 20 Februari 2026 ini mencapai sekitar USD 15 miliar atau setara Rp 253 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan antara kedua negara, tanpa menambah volume impor energi nasional secara keseluruhan.
Langkah Strategis untuk Neraca Perdagangan
Dalam paparannya, Bahlil menekankan bahwa langkah ini adalah implementasi konkret dari kesepakatan strategis Indonesia-AS. Pembelian senilai miliaran dolar tersebut bukan sekadar transaksi komersial biasa, melainkan sebuah terobosan diplomasi ekonomi yang bertujuan menciptakan keseimbangan yang lebih sehat dalam hubungan dagang bilateral.
“Untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD15 miliar. Dari USD15 miliar ini terdiri dari membeli BBM, kemudian LPG dan crude. Sudah barang tentu ini adalah merupakan langkah sejarah baru kita membeli dalam jumlah yang besar,” jelasnya dalam konferensi pers virtual.
Pergeseran Sumber Impor, Bukan Penambahan Volume
Menteri Bahlil dengan tegas menyanggah kemungkinan kebijakan ini akan meningkatkan ketergantungan impor. Pemerintah, menurutnya, hanya melakukan realokasi sumber pembelian. Volume impor energi secara agregat akan tetap, namun komposisi negara asalnya yang berubah.
“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser,” ujarnya.
Prinsip Keekonomian dan Saling Menguntungkan
Di balik skala transaksi yang masif, pemerintah menjamin bahwa mekanisme pembelian akan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan kelayakan ekonomi. Poin ini menjadi krusial untuk memastikan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, baik dari sisi pemerintah maupun pelaku usaha di Indonesia dan Amerika Serikat.
“Dalam praktiknya nanti pembelian ini sudah berarti akan memperhatikan mekanisme-mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan. Baik menguntungkan kepada pihak Amerika Serikat dan badan usahanya maupun dari pihak Indonesia,” tutur Bahlil menegaskan.
Dengan demikian, langkah ini dipandang tidak hanya sebagai diversifikasi sumber energi, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan fiskal dan perdagangan yang lebih luas, yang dampaknya akan terus dipantau pelaksanaannya di lapangan.
Artikel Terkait
Dua Naturalisasi Indonesia On Fire di Belanda, Sinyal Kuat untuk John Herdman
80 RT di Jakarta Masih Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi Bergaya Meikarta di Seluruh Lampung
Ekonomi AS Melambat ke 1,4% di Kuartal IV-2025, Tertekan Shutdown dan Defisit Perdagangan