Danamon dan Adira Finance Perpanjang Promo Kredit Mobil dengan Bunga Spesial 1,70% hingga 2026

- Kamis, 19 Februari 2026 | 19:00 WIB
Danamon dan Adira Finance Perpanjang Promo Kredit Mobil dengan Bunga Spesial 1,70% hingga 2026

MURIANETWORK.COM - PT Bank Danamon Indonesia Tbk bersama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk memperpanjang program promo Kredit Pemilikan Mobil (KPM) Prima hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi calon pembeli mobil untuk mendapatkan suku bunga dan margin spesial mulai dari 1,70 persen per tahun, sebuah penawaran yang sebelumnya hanya berlaku selama pameran otomotif IIMS 2026.

Respons Positif dan Perpanjangan Program

Promo dengan bunga kompetitif itu ternyata mendapatkan sambutan yang cukup hangat dari masyarakat selama gelaran IIMS Jakarta 2026. Melihat animo yang positif, kedua lembaga keuangan tersebut akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa berlakunya.

Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon Ivan Jaya menjelaskan alasan di balik keputusan ini. "Ini untuk mengundang lebih banyak nasabah Danamon dan pelanggan Adira Finance agar dapat menikmati solusi finansial holistik yang menjawab kebutuhan nasabah dan pelanggan kami untuk membeli kendaraan bermotor yang mereka perlukan," ungkapnya.

Dengan perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat merencanakan kepemilikan kendaraan dengan lebih baik. "Kami berharap nasabah dan pelanggan kami, serta masyarakat pada umumnya, dapat memanfaatkan bunga dan margin spesial KPM Prima dengan waktu ketersediaan yang terbatas ini," tambah Ivan Jaya.

Fasilitas dan Kemudahan Tambahan

Keuntungan bagi konsumen tidak berhenti pada angka bunga yang menarik. Program ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk memberikan rasa aman dan kemudahan. Nasabah yang melakukan pembayaran cicilan melalui autodebit dari rekening Danamon, misalnya, dibebaskan dari biaya transaksi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar