Ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sore itu terasa pengap. Tepat setelah pukul dua siang, Kamis (29/1/2026), persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni pun dimulai. Agenda hari itu: mendengarkan keterangan saksi ahli.
Duduk di antara empat terdakwa lainnya, Ammar Zoni tampak tenang. Ia memakai kemeja putih lengan panjang, lengkap dengan kacamata hitam. Di pergelangan tangan kirinya, sebuah jam berwarna gelap melingkar. Posisinya di belakang tim kuasa hukum, seolah ingin sedikit menyembunyikan diri dari sorotan langsung.
Namun, yang menarik perhatian justru aktivitasnya selama saksi berbicara. Tangannya tak henti bergerak. Di genggaman kanannya, terlihat seuntai tasbih kayu berwarna cokelat. Biji-bijinya diputar pelan, sementara bibirnya komat-kamit berdzikir. Ritual itu terus berlangsung.
Meski sibuk dengan tasbihnya, Ammar rupanya tetap menyimak. Terutama ketika keterangan dari saksi mulai mengalir. Menurut sejumlah pengamat di ruang sidang, tampaknya ada poin-poin dari kesaksian itu yang bisa meringankan posisinya. Barangkali itu yang menenangkannya.
Artikel Terkait
Tawa dan Kebingungan Ammar Zoni Saat Saksi Ungkap Pohon Narkoba di Rutan
Ifan Seventeen Terkejut, Lagu Lawas Tembus Chart Lagi dan Picu Album Baru
Polisi Bantah Spekulasi, Tunggu Hasil Autopsi untuk Kematian Selebgram Lula Lahfah
Ifan Seventeen: Dirut PFN yang Tak Mau Lepas Status Musisi Paruh Waktu