Ammar Zoni Berdzikir dengan Tasbih di Tengah Sidang Narkoba

- Kamis, 29 Januari 2026 | 15:00 WIB
Ammar Zoni Berdzikir dengan Tasbih di Tengah Sidang Narkoba

Ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sore itu terasa pengap. Tepat setelah pukul dua siang, Kamis (29/1/2026), persidangan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni pun dimulai. Agenda hari itu: mendengarkan keterangan saksi ahli.

Duduk di antara empat terdakwa lainnya, Ammar Zoni tampak tenang. Ia memakai kemeja putih lengan panjang, lengkap dengan kacamata hitam. Di pergelangan tangan kirinya, sebuah jam berwarna gelap melingkar. Posisinya di belakang tim kuasa hukum, seolah ingin sedikit menyembunyikan diri dari sorotan langsung.

Namun, yang menarik perhatian justru aktivitasnya selama saksi berbicara. Tangannya tak henti bergerak. Di genggaman kanannya, terlihat seuntai tasbih kayu berwarna cokelat. Biji-bijinya diputar pelan, sementara bibirnya komat-kamit berdzikir. Ritual itu terus berlangsung.

Meski sibuk dengan tasbihnya, Ammar rupanya tetap menyimak. Terutama ketika keterangan dari saksi mulai mengalir. Menurut sejumlah pengamat di ruang sidang, tampaknya ada poin-poin dari kesaksian itu yang bisa meringankan posisinya. Barangkali itu yang menenangkannya.

Saksi yang dihadirkan bernama Andri Setiawan Indrakusuma. Pria ini bukan orang asing di Rutan Salemba dia mantan napi di sana dan mengaku pernah berinteraksi dengan Ammar.

"Saya kenal Ammar Zoni," ujar Andri di hadapan majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, Andri tak membantah soal peredaran narkoba di lingkungan rutan. Lingkungan itu, katanya, memang tidak steril. Tapi, ada satu hal yang ia tekankan.

"Saya sendiri tidak pernah melihat Ammar Zoni memegang atau memiliki barang haram itu," tegasnya.

Pernyataan itu seperti angin segar bagi pihak terdakwa. Di sisi lain, dzikir Ammar Zoni sepanjang sidang menjadi gambaran lain: sebuah upaya mencari ketenangan di tengah tekanan hukum yang masih menggelayuti. Sidang pun ditunda, meninggalkan sejumlah tanda tanya dan sebuah tasbih yang masih hangat di genggaman.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar