Industri kreatif kita lagi terancam, dan ancamannya nyata banget. Maraknya pembajakan film dan konten digital sekarang jadi momok yang bikin para pemain di sektor ini resah. Coba bayangkan, untuk setiap satu orang yang berlangganan layanan streaming legal, ada lebih dari dua orang yang memilih jalur ilegal. Rasio 1:2.29 itu nggak main-main, lho. Menciptakan ketimpangan yang tajam di ekosistem digital kita.
Nah, riset terbaru dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan (UPH) bikin kita merinding. Angkanya mencapai sekitar 49,5 juta penonton streaming ilegal di Indonesia. Itu jumlah yang sangat besar.
Chief Technology Officer Vision , Darmawan Zaini, mengaku terkejut dengan temuan itu.
"Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini," ujar Darmawan saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Dia nggak cuma khawatir soal angka. Menurutnya, kalau dibiarkan, praktik ini bakal menghantam pertumbuhan ekonomi. Dampaknya akan merembet ke mana-mana: dari ketersediaan lapangan kerja sampai keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan. Bayangkan, kerugian tahunan bisa melonjak sampai Rp 25–30 triliun pada 2030. Sungguh angka yang fantastis dan menyakitkan.
Di sisi lain, Hermawan Susanto selaku Ketua Avisi mendesak pemerintah untuk turun tangan. Perhatian serius dari kementerian terkait, seperti Kemenparekraf dan Kemenkominfo, dinilai sangat mendesak.
Artikel Terkait
Derbi Legenda Madrid-Barca di Jakarta 2026: Tiket Mulai Laris Manis
BCA Tutup Cabang Fisik Jelang Isra Mikraj, Layanan Digital Tetap 24 Jam
KPK Lacak Aliran Dana Suap Proyek Bekasi ke Ketua PDIP Jabar
Gagal Bayar Rp1,2 Triliun, Kasus DSI Sampai ke Istana