"Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari stakeholder," tegas Hermawan.
Targetnya jelas: menekan kerugian dalam dua tahun ke depan. "Paling enggak, angka Rp30 triliun itu jangan sampai jadi Rp50 triliun di riset berikutnya. Harus bisa ditahan," tambahnya.
Kekhawatiran serupa datang dari pemerintah. Agustina Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenparekraf, menyoroti dampaknya terhadap iklim investasi. Situasi yang carut-marut begini bikin investor berpikir dua kali. Mereka jadi ragu untuk menanamkan modal di industri kreatif Indonesia yang sebenarnya punya potensi luar biasa.
Bagi para kreator di lapangan, rasa sakitnya lebih personal lagi. Celerina Judisari, Plt Ketua Badan Film Nasional, menggambarkannya dengan jelas. Proses kreatif yang makan waktu bertahun-tahun, bisa hancur dalam sekejap karena karya mereka bocor sebelum tayang resmi.
"Ini mencederai semuanya," ucap Celerina dengan nada prihatin. "Jangan pernah anggap pembajakan sebagai 'promosi'. Itu justru mendorong orang menonton secara ilegal."
Jadi, persoalannya nggak sederhana. Ini soal masa depan industri, lapangan kerja, dan apresiasi terhadap jerih payah kreator. Tantangannya besar, tapi perhatian semua pihak mulai terbangun. Langkah selanjutnya yang konkret sangat dinantikan.
Artikel Terkait
Derbi Legenda Madrid-Barca di Jakarta 2026: Tiket Mulai Laris Manis
BCA Tutup Cabang Fisik Jelang Isra Mikraj, Layanan Digital Tetap 24 Jam
KPK Lacak Aliran Dana Suap Proyek Bekasi ke Ketua PDIP Jabar
Gagal Bayar Rp1,2 Triliun, Kasus DSI Sampai ke Istana