KPK Dalami Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD Bekasi

- Selasa, 13 Januari 2026 | 17:40 WIB
KPK Dalami Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD Bekasi

Tim penyidik masih berusaha mengurai motif di balik pemberian uang tersebut. Apakah ada imbal balik tertentu? Pertanyaan ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi KPK.

Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada pertengahan Desember tahun lalu. Saat itu, sepuluh orang diamankan dalam sebuah operasi senyap. Setelah pemeriksaan mendalam, KPK menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Bukti dan keterangan saksi yang terkumpul akhirnya mendorong kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Dalam pusaran kasus ini, Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga berkolaborasi dengan pihak swasta berinisial SRJ.

Modus yang diduga cukup berani. Ade disebut meminta ‘ijon’ untuk proyek yang bahkan belum ada. Nilainya fantastis, mencapai Rp9,5 miliar. Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, dia juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak, totalnya sekitar Rp4,7 miliar.

Pemeriksaan terhadap Nyumarno ini menunjukkan, jaring penyidikan KPK kian melebar. Lembaga ini tampaknya tak hanya berfokus pada aktor utama, tetapi juga pada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran dana tak wajar tersebut.


Halaman:

Komentar