Efeknya? Cukup luas. Rumah tangga merasakan langsung lewat barang kebutuhan yang lebih terjangkau. Pengusaha kecil bisa bernapas lega. Dan iklim investasi secara keseluruhan diharapkan menjadi lebih hangat dan menarik.
Namun begitu, pajak bukan satu-satunya alat. Kebijakan kepabeanan juga punya peran besar. Di tahun yang sama, nilai insentif di bidang ini diproyeksikan mencapai Rp40,4 triliun. Bentuknya macam-macam, mulai dari penangguhan hingga pembebasan bea masuk, terutama bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan berikat atau kawasan ekonomi khusus.
Ada juga skema pengembalian bea masuk untuk barang impor yang nantinya akan diekspor kembali. Bahkan, kegiatan di sektor hulu migas dan panas bumi pun tak luput dari perhatian, dengan pembebasan bea masuk untuk barang-barang yang digunakan di sana.
Menurut Suahasil, logika di balik semua ini cukup jelas.
"Dengan tidak dipungutnya bea masuk tersebut, berarti insentif ini membantu dunia usaha untuk dapat bekerja lebih efisien dengan biaya yang lebih rendah," pungkasnya.
Jadi, ceritanya bukan cuma tentang memungut, tapi lebih tentang mendorong. Strateginya memang kompleks, tapi tujuannya satu: menggerakkan roda perekonomian agar lebih kencang lagi.
Artikel Terkait
Pemerintah Coret 11.014 Penerima Bansos karena Tidak Tepat Sasaran
Gus Ipul: Wacana Penebalan Bansos 2026 Masih Tahap Pembahasan, Tunggu Keputusan Presiden
AS Pertimbangkan Serangan Terbatas atau Blokade Maritim ke Iran
Bansos Tahap II 2026 Dijadwalkan Cair April, Menjangkau 18 Juta KPM