Pemerintah Siapkan Insentif Rp570 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi 2025

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 13:25 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif Rp570 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi 2025

Efeknya? Cukup luas. Rumah tangga merasakan langsung lewat barang kebutuhan yang lebih terjangkau. Pengusaha kecil bisa bernapas lega. Dan iklim investasi secara keseluruhan diharapkan menjadi lebih hangat dan menarik.

Namun begitu, pajak bukan satu-satunya alat. Kebijakan kepabeanan juga punya peran besar. Di tahun yang sama, nilai insentif di bidang ini diproyeksikan mencapai Rp40,4 triliun. Bentuknya macam-macam, mulai dari penangguhan hingga pembebasan bea masuk, terutama bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan berikat atau kawasan ekonomi khusus.

Ada juga skema pengembalian bea masuk untuk barang impor yang nantinya akan diekspor kembali. Bahkan, kegiatan di sektor hulu migas dan panas bumi pun tak luput dari perhatian, dengan pembebasan bea masuk untuk barang-barang yang digunakan di sana.

Menurut Suahasil, logika di balik semua ini cukup jelas.

"Dengan tidak dipungutnya bea masuk tersebut, berarti insentif ini membantu dunia usaha untuk dapat bekerja lebih efisien dengan biaya yang lebih rendah," pungkasnya.

Jadi, ceritanya bukan cuma tentang memungut, tapi lebih tentang mendorong. Strateginya memang kompleks, tapi tujuannya satu: menggerakkan roda perekonomian agar lebih kencang lagi.


Halaman:

Komentar