Bantuan sosial tahap kedua untuk tahun 2026 bakal segera cair. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa penyaluran kuartal II itu dijadwalkan mulai bergulir pada pertengahan April mendatang. Atau paling lambat, akhir bulan.
"Paling lambat di akhir bulan," tegas Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Namun begitu, ia berharap prosesnya bisa lebih cepat. "Insyaallah minggu ketiga sudah bisa (disalurkan), insyaallah diupayakan. Ya insyaallah minggu ketiga proses, minggu keempat paling lambat sudah bisa disalurkan," ujarnya lagi dengan nada optimis.
Bantuan ini nantinya akan menjangkau sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh penjuru Indonesia. Cakupannya luas, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) sampai Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT.
"Kita disalurkan kepada kurang lebih 18 juta keluarga penerima manfaat, ya. 18 juta keluarga penerima manfaat untuk PKH dan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)," jelas Gus Ipul kepada para wartawan.
Soal cara penyalurannya, pemerintah menyiapkan dua skema. Yang pertama, langsung ke rekening penerima di bank-bank Himbara. Nah, buat masyarakat yang belum punya akses perbankan, penyaluran akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
"Langsung dikirim ke penerima manfaat lewat rekening-rekening di bank-bank Himbara maupun lewat langsung lewat PT Pos," kata Mensos.
Lewat Pos Indonesia, caranya cukup fleksibel. KPM bisa ambil sendiri di kantor pos, atau di titik-titik komunitas yang udah disepakati seperti kantor kecamatan atau kelurahan. Bahkan, ada layanan antar khusus.
"Kalau misalnya KPM-nya tidak bisa datang ke kantor atau mengambil ke komunitas, mereka bisa antar ke rumahnya, misalnya untuk lansia maupun penyandang disabilitas. Kira-kira seperti itu, ya," tambahnya.
Di sisi lain, besaran bantuan tidak berubah. Untuk BPNT, tetap Rp200 ribu per bulan per KPM. Sementara nilai PKH bervariasi, tergantung komponen keluarga penerima. Misalnya, apakah di dalamnya ada ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
"Besarannya masih sama, untuk yang BPNT masih Rp200 ribu per bulan. Kemudian kalau PKH tergantung komponennya. Kan ada komponen anak sekolah, ada komponen ibu hamil, dan lain sebagainya," papar Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa untuk triwulan ini, pencairan dilakukan per triwulan. Dan berdasarkan data tahun lalu, sebagian besar penerima tetap sama.
Jadi, bagi 18 juta keluarga yang menunggu, persiapkan diri. Bantuan sosial tahap II segera menyapa.
Artikel Terkait
Kementerian PKP Serap 13,4 Persen Anggaran hingga Akhir Mei, 83 Persen untuk Program Rumah Swadaya
ERT NHM Diterjunkan Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono, Tiga Pendaki Dinyatakan Meninggal
Menteri Perdagangan Optimis Ekspor Nonmigas Tumbuh 0,98 Persen di Tengah Tekanan Global
Kapal Bantuan Gaza Dicegat, Relawan As’ad Aras Kisahkan Detik-Detik Mencekam di Laut