Gelombang laporan ke polisi ini digulirkan oleh dua organisasi pemuda Islam besar: Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka merasa materi komedi Pandji sudah kelewat batas, bukan lagi sekadar lelucon biasa.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, bersuara lantang soal alasan mereka.
"Kami melaporkan karena menurut kami ada pernyataan yang merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik," kata Rizki.
Intinya, bagi mereka, konten itu sudah masuk ranah penghinaan dan fitnah yang memicu keributan. Laporan resmi mereka sendiri sudah tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak 8 Januari lalu.
Kini, bola ada di pihak penyidik. Semuanya tergantung hasil analisis barang bukti dan klarifikasi yang akan datang.
Artikel Terkait
IKI Februari 2026 Sentuh Level Tertinggi Kedua, Mayoritas Subsektor Masih Ekspansi
Pemerintah Godok RUU Kewarganegaraan, Syarat Jadi dan Lepas WNI Diperketat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf atas Gesekan Polisi-Masyarakat
Dr. Tifa Luncurkan Buku Otak Politik Jokowi Hasil Riset Neuropolitika