Kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono bakal berlanjut. Polda Metro Jaya rencananya akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi. Laporan itu sendiri bermula dari materi stand up comedy Pandji berjudul "Mens Rea" yang dituding mencederai nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi rencana tersebut pada Sabtu lalu.
"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor," ujar Budi.
Tak cuma itu, polisi ternyata sudah bergerak lebih dulu dengan mengamankan sejumlah barang bukti. Menurut Budi, ada flashdisk berisi rekaman dan sebuah screenshot yang kini sedang ditelaah.
"Selanjutnya akan dilakukan analisis," sambungnya.
Di sisi lain, Budi juga menyelipkan imbauan. Ia meminta publik untuk tidak sembarangan menyebar informasi yang bisa mengacaukan proses penyelidikan. Polda Metro Jaya, tegas dia, bakal menuntaskan kasus ini secara transparan dan taat aturan.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Minimal 60% Mulai 2027
Pemerintah Percepat Pencairan Bansos Triwulan II 2026, Tunggu Data BPS
Trump Perintahkan Blokade Total Selat Hormuz, Harga Minyak Tembus USD100
Gus Ipul Imbau Kader NU Tenang dan Tak Terpengaruh Isu Jelang Muktamar 2026