Sudah masuk awal tahun 2026, tapi kabar soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih belum jelas. Banyak pekerja yang bertanya-tanya, kapan bantuan yang dinanti-nanti itu akhirnya cair? Pemerintah sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwalnya. Padahal, program ini sebelumnya punya peran krusial: menjaga daya beli para pekerja bergaji rendah sekaligus menjadi bantalan sosial di tengah dinamika ekonomi yang tak menentu.
Lalu, apa sebenarnya BSU 2026 ini? Intinya, ini adalah bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditargetkan untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya sederhana tapi vital: membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dana ini biasanya ditransfer langsung ke rekening bank penerima yang sudah diverifikasi data-datanya.
Nah, tentu saja tidak semua pekerja bisa mendapatkannya. Ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi. Penerima harus Warga Negara Indonesia dan punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Selain itu, mereka harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah batas tertentu yang nanti ditetapkan pemerintah. Poin penting lainnya, penerima juga tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lain yang serupa sifatnya. Proses verifikasi datanya dilakukan berlapis, semua demi memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran.
Kalau dinyatakan lolos, bagaimana cara mencairkannya? Prosesnya biasanya berjalan beberapa tahap. Pertama, data calon penerima akan diverifikasi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait. Setelah dinyatakan valid, barulah nama penerima ditetapkan secara resmi. Dana kemudian akan disalurkan langsung ke rekening bank yang sudah terdaftar. Untuk pencairannya, penerima bisa mengecek saldo via ATM, mobile banking, atau datang langsung ke bank-bank Himbara yang ditunjuk.
Artikel Terkait
Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari
Kemacetan dan Infrastruktur yang Tersendat Ancam Pesona Bali di Mata Wisatawan
Benteng Pendem Ambarawa: Kisah yang Kini Bisa Disambung Kembali
Setelah 29 Tahun, Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Berakhir di Pengadilan Agama