KPK akhirnya memanggil Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Menteri Agama itu dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat, sebagai saksi untuk kasus korupsi kuota haji yang sedang panas.
Konfirmasi datang langsung dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap Yaqut yang pernah menjabat sebagai Menag periode 2020 hingga 2024 merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Begitu penjelasan Budi kepada awak media.
Lalu, apa yang hendak digali dari Yaqut? Menurut Budi, fokusnya adalah pada perhitungan kerugian negara. Nanti, hitung-hitungan rincinya akan dilakukan oleh auditor BPK.
Artikel Terkait
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Bundaran HI untuk Acara Eid Mubarak Jakarta
Bek Persib Frans Putros Dipanggil Timnas Irak untuk Persiapan Play-off Piala Dunia
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Cilegon di H-3 Lebaran
Polisi Selidiki Penyebaran Foto Palsu AI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS