Polri Bekali Personel dengan Buku Saku 0 Persen untuk Sosialisasi Program Pemerintah

- Kamis, 09 April 2026 | 11:20 WIB
Polri Bekali Personel dengan Buku Saku 0 Persen untuk Sosialisasi Program Pemerintah

Polri Kantongi Buku Saku "0 Persen", Dukung Langsung Program Pemerintah

Personel Polri kini punya pegangan baru: buku saku "0 persen". Ini adalah bentuk dukungan nyata bagi kebijakan-kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Bukan sekadar formalitas.

Buku itu, baik versi cetak maupun digital, bakal jadi panduan utama buat petugas patroli dan Bhabinkamtibmas. Tujuannya jelas: memudahkan sosialisasi program pemerintah ke masyarakat. Di sisi lain, buku ini juga berfungsi sebagai alat pengawas, supaya semua bantuan tepat sasaran dan tidak melenceng.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, langkah ini bagian dari transformasi Polri. Mereka ingin hadir lebih dekat dan langsung mendukung program pemerintah di lapangan.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penggerak informasi program pemerintah. Dengan Buku Saku 0 persen yang dibekalkan secara digital maupun cetak, anggota di lapangan mampu menjelaskan secara utuh sekaligus melakukan pengawasan agar program berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,”

kata Dedi, Kamis (9/4/2026).

Isi buku saku itu sendiri disusun cukup sistematis. Terbagi dalam tiga kelompok program utama. Ada program 0 persen kemiskinan, lalu program universal, dan yang terakhir adalah program afirmatif.

Tak cuma daftar program, di dalamnya juga ada penjelasan detail. Mulai dari maksud program, siapa sasarannya, besaran manfaat, sampai tata cara pendaftaran. Semua dirangkum dengan rapi.

"Sehingga memudahkan petugas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,"

tambah Dedi.

Dengan adanya pembekalan ini, Polri optimis. Mereka yakin personel di lapangan bisa jadi ujung tombak yang efektif. Bukan cuma menyampaikan info, tapi juga memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Harapannya, tidak ada yang terlewat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar