Selat Hormuz Tetap Sepi Meski Gencatan Senjata Telah Disepakati

- Kamis, 09 April 2026 | 10:40 WIB
Selat Hormuz Tetap Sepi Meski Gencatan Senjata Telah Disepakati

Gencatan senjata sudah disepakati, tapi Selat Hormuz tetap sepi. Lalu lintas kapal di jalur strategis itu masih terhenti, persis seperti saat perang berkecamuk. Padahal, Iran dan Amerika Serikat baru saja setuju untuk menghentikan tembak-menembak meski kesepakatan itu disebut-sebut sangat rapuh.

Data yang beredar cukup mencengangkan. Dalam kondisi normal, selat itu bisa dilewati hingga 130 kapal setiap harinya. Kini? Rata-ratanya cuma tujuh kapal. Bahkan dalam 24 jam pertama gencatan senjata pekan ini, tidak ada perubahan yang berarti. Menurut analisis data maritim, hanya tujuh kapal yang terpantau melintas.

Enam di antaranya adalah kapal kargo curah. Mereka bergerak melalui koridor aman yang disiapkan oleh Iran. Soal kepemilikan, tiga kapal berasal dari China, sementara tiga lainnya berbendera Yunani.

Lalu ada kapal ketujuh, sebuah tanker pengangkut minyak dan kimia milik China. Nah, yang satu ini jalurnya agak misterius. Kapal itu tiba-tiba menghilang dari peta pelacakan saat berada di selat. Bisa jadi sinyalnya dimatikan, atau mungkin terganggu. Yang jelas, itu menambah suasana mencekam di perairan itu.

Di sisi lain, ada kabar dari Wall Street Journal yang menyebutkan rencana Iran untuk membatasi lalu lintas. Katanya, Teheran hanya akan mengizinkan sekitar 12 kapal per hari selama masa gencatan ini. Bahkan media-media pemerintah Iran ada yang memberitakan bahwa selat itu sudah ditutup sama sekali. Kalau ini benar, jelas akan berdampak besar pada pasokan energi global.

Jadi, meski tembakan mungkin sudah reda, ketegangan di Selat Hormuz belum benar-benar sirna. Aktivitas pelayaran masih jauh dari kata normal, dan situasinya tetap rentan. Semua pihak tampaknya masih menunggu, sambil waspada.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar