Kabupaten Agam, Sumatra Barat - Upaya pemulihan pasca banjir bandang terus berjalan. Di tengah proses perbaikan infrastruktur yang masih berlangsung, ada hal lain yang tak kalah penting: memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Itulah yang mendasari aksi penyaluran bantuan pakaian layak pakai di Kecamatan Palembayan beberapa waktu lalu.
Personel Satbrimob Polda Sumbar turun langsung mendistribusikan bantuan itu. Mereka menyasar empat titik yang dianggap paling krusial, yaitu Kampung Alahan Anggang di Jorong Gumarang 1 dan 2, lalu Kampung Simpang Ateh Jorong Gumarang 1, serta area sekitar Pasar Simpang Gumarang. Bantuan diangkut menggunakan mobil bak terbuka milik kepolisian.
Sesampainya di lokasi, puluhan karung berisi pakaian itu langsung disambut antusias oleh warga. Antrean terbentuk dengan tertib. Meski mayoritas yang datang adalah ibu-ibu dan anak-anak, tidak sedikit pula bapak-bapak dan para lansia yang ikut mengantre.
Suasana pun terasa hangat dan hidup. Warga tampak semringah, sibuk memilih-milih baju yang sesuai kebutuhan keluarga mereka. Beberapa ibu bahkan menyalami petugas sambil mengacungkan jempol, sebuah ungkapan terima kasih yang sederhana namun terasa sangat tulus.
Menurut sejumlah saksi, momen seperti ini bukan sekadar soal menerima barang. Lebih dari itu, ini tentang mengembalikan sedikit rasa normalitas dan kepedulian setelah bencana menerjang. Sentuhan sosial semacam ini diyakini bisa membantu memulihkan aspek psikologis masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dan Polda Sumbar. Tujuannya jelas: mempercepat pemulihan total pasca bencana. Selain membenahi jalan dan jembatan yang rusak, memastikan kehidupan sosial warga kembali berdenyut normal adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan.
Artikel Terkait
Menhub Prediksi Banten Jadi Episentrum Mudik Lebaran 2026
Banten Siagakan Lima Titik Delaying System Antisipasi Kemacetan Mudik 2026
Presiden Prabowo Hadiri Sidang Perdana KTT Board of Peace di Washington DC
Menko PMK Dorong Pemda Aktif Mutakhirkan Data Penerima Bantuan Iuran JKN